Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Apel Siaga Pengawasan Serentak, Bawaslu PALI siap Mengawasi Tahapan Pemilu 2024

Ikuti Apel Siaga Pengawasan Serentak, Bawaslu PALI siap Mengawasi Tahapan Pemilu 2024

Jajaran Bawaslu Pali saat mengikuti Apel Siaga Pengawasan secara Virtual di Depan Kantor Bawaslu Kabupaten PALI, selasa 14 Juni 2022.

 

Bawaslu Pali, Selasa 14 Juni 2022 - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang telah dijadwalkan pada tahun 2024 sudah mulai berjalan, persiapan menyambut pesta demokrasi pun mulai dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta lembaga pengawas pun sudah siap mengawal jalannya Pemilu agar berjalan aman, damai serta jujur dan adil sesuai yang diamanatkan Undang-undang.

Dalam menghadapi tahapan Pemilu, penyelenggara dan lembaga pemantau seluruh negeri ini telah bersiap-siap termasuk yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Salah satu upaya yang dilakukan dalam menyongsong pesta akbar itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten PALI melalui seluruh komisioner serta jajaran ikuti apel siaga yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, hanya saja pelaksanaan apel siaga dilakukan secara virtual pada Selasa (14/6/22).

Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Republik Indonesia mengungkapkan "Apel siaga ini 'aware' bahwa jam kita sudah dimulai, jam pengawasan sudah dimulai,".

Dia mengingatkan para pengawas pemilu sudah harus mengubah jam kerja lantaran jam kerja pengawasan berbeda dengan jam kerja pada umumnya.oleh sebab itu, kemampuan para pengawas pemilu dalam menangani seluruh perkara, permohonan, pencegahan, pengawasan, penyilidikan maupun pemantauan pengawasan adalah hal yang utama.

Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja saat menjadi pembina apel siaga pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Lapangan Parkir Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 14 Juni 2022/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

 

Selain itu juga, "pada satu bulan ini lembaga pengawas pemilu akan melakukan pembenahan organisasi dan melakukan perbaikan Perbawaslu. Kemudian Perbawaslu pengawasan tahapan akan diajukan ke lembaga legislatif pada minggu yang akan datang". Ucap Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Meski dilaksanakan secara virtual tetapi apel siaga tersebut berjalan khidmat sesuai rencana dengan mengikuti arahan dari Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, H Heru Muharam juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bentuk kesiapan Bawaslu PALI mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024 serta siap mengawal jalannya semua tahapan Pemilu agar tidak terjadi pelanggaran.

"Bawaslu PALI juga mengajak peran serta masyarakat dalam mengawasi tahapan melalui pemantau pemilu yang telah dibuka Meja Pelayanan Pemantau Pemilu di sekretariat Bawaslu kabupaten PALI," ujar Heru Muharam didampingi sekretaris Bawaslu PALI, Adi Kurniawan usai melaksanakan apel siaga.

Ditambahkan juga Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten PALI, Iwan Dedi bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai sejak Selasa (14/6/22) sesuai PKPU no. 3 tahun 2022.

Keterangan sama disampaikan Basrul SAP, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu kabupaten PALI bahwa dalam Peraturan Komisi ini diatur mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu yang meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu, penetapan Peserta Pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, masa Kampanye Pemilu, Masa Tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu, dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. sesuai dengan yang tercantum dalam Lampiran PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang sudah di sahkan dan diundangkan tanggal 9 Juni 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 

Editor : (bws/bzd)