Anggota Bawaslu PALI Fikri Ardiansyah, S.H Hadiri Rapat Paripurna V ke-4 DPRD PALI
|
BAWASLU PALI – Anggota Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Fikri Ardiansyah, S.H menghadiri Rapat Paripurna V ke-4 DPRD Kabupaten PALI dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten PALI ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten PALI.
Kehadiran Fikri Ardiansyah, S.H dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu PALI dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat Paripurna V ke-4 ini menjadi agenda penting dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Selama jalannya rapat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan agenda penyampaian laporan serta pembahasan oleh DPRD Kabupaten PALI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui kehadiran dalam forum tersebut, Bawaslu PALI menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses demokrasi dan penguatan kelembagaan di daerah, khususnya dalam mengawal prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Editor : Humas Bawaslu PALI