Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten PALI Laksanakan Pengawasan Verifikasi Faktual dalam Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten PALI

1

BAWASLU PALI – Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan pengawasan terhadap Verifikasi Faktual (Verfak) dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) calon anggota DPRD Kabupaten PALI yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Proses PAW tersebut berkaitan dengan penggantian anggota DPRD Kabupaten PALI atas nama almarhum Sapta Hendra, S.P., dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten PALI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan pengawasan terhadap proses demokrasi, guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten PALI memastikan proses verifikasi faktual dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur. Pengawasan juga bertujuan untuk memastikan data serta dokumen yang menjadi objek verifikasi dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses PAW berjalan secara tertib dan transparan.

Verifikasi faktual merupakan bagian penting dalam proses PAW karena berkaitan dengan pemeriksaan dan pencocokan data serta dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pengawasan yang optimal diperlukan untuk menjaga kepatuhan terhadap prosedur dan mendukung akuntabilitas proses pergantian antarwaktu anggota legislatif.

Bawaslu Kabupaten PALI berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas terhadap setiap proses demokrasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh tahapan PAW dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten PALI dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan setiap proses penyelenggaraan Pemilu dan tahapan terkait berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan integritas.

Editor : Humas Bawaslu PALI