Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Volume II, Dorong Pemilu Inklusif yang Tidak Meninggalkan Siapa Pun

1

BAWASLU PALI — Pemilu yang demokratis tidak hanya ditandai dengan terselenggaranya proses pemungutan suara, tetapi juga dengan adanya kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Semangat tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume II yang mengangkat tema tentang pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang inklusif bagi seluruh warga negara.

Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, AM.Kep, menyampaikan bahwa inklusivitas dalam Pemilu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar memberikan hak yang sama kepada setiap warga negara.

“Pemilu inklusif bukan hanya tentang memberikan hak yang sama kepada setiap warga negara, tetapi memastikan bahwa setiap orang benar-benar memiliki kesempatan yang setara untuk menggunakan hak pilihnya.”
— Lestrianti, AM.Kep., Ketua Bawaslu Kabupaten PALI

Pesan tersebut menegaskan pentingnya memastikan tidak terdapat kelompok masyarakat yang tertinggal atau menghadapi hambatan dalam menggunakan hak pilihnya. Pemilu yang inklusif perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan warga negara, termasuk kelompok rentan, sehingga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi secara bermartabat.

Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II, jajaran Bawaslu terus mendorong peningkatan pemahaman mengenai penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, setara, dan dapat diakses oleh seluruh warga negara. Edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi merupakan ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dan menyampaikan pilihan politiknya.

Inklusivitas juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas demokrasi. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara dalam menggunakan hak politiknya. Karena itu, penyelenggaraan Pemilu perlu terus diarahkan agar akses terhadap informasi, proses pemungutan suara, serta berbagai tahapan kepemiluan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten PALI memandang bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya berkaitan dengan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mencakup upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak pilih dan memastikan proses demokrasi berlangsung secara inklusif.

“Karena demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang tidak meninggalkan siapa pun.”

Semangat tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang menggunakan hak pilih, tetapi juga dari sejauh mana setiap warga negara memperoleh kesempatan yang layak dan setara untuk berpartisipasi.

Melalui kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume II, diharapkan semakin banyak pihak memahami bahwa menciptakan Pemilu inklusif merupakan tanggung jawab bersama. Bawaslu, penyelenggara Pemilu, pemerintah, peserta Pemilu, masyarakat sipil, serta seluruh elemen masyarakat memiliki peran dalam membangun ekosistem demokrasi yang terbuka dan memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara.

Bawaslu Kabupaten PALI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi dan memastikan bahwa tidak ada warga negara yang kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.

Setiap suara berharga. Setiap warga negara berhak didengar.

🇮🇩 Bersama Mengawal Demokrasi, Bersama Mewujudkan Pemilu yang Inklusif.

Editor : Humas Bawaslu PALI