Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PALI Audiensi dengan Disdukcapil Bahas Akurasi Data Kependudukan untuk Pengawasan PDPB

1

BAWASLU PALI — Dalam rangka mendukung akurasi data kependudukan sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI pada Rabu (29/7/2026).

Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai langkah koordinatif untuk memperkuat pengawasan terhadap kualitas data pemilih. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu PALI membahas data penduduk yang telah meninggal dunia serta mekanisme pembaruan data kependudukan yang menjadi salah satu komponen penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.

2

Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan perubahan status data kependudukan, khususnya data penduduk yang telah meninggal dunia, dapat diketahui dan diperbarui secara akurat serta tepat waktu. Data tersebut penting untuk mencegah adanya data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih.

1

Melalui audiensi ini, Bawaslu PALI mendorong terjalinnya koordinasi dan sinergi yang lebih baik dengan Disdukcapil Kabupaten PALI dalam mendukung pemutakhiran data kependudukan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan audiensi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten PALI dalam menjalankan fungsi pengawasan PDPB, khususnya dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi secara tepat dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Editor : Humas Bawaslu PALI