Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PALI Bahas Implementasi SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang Ngabuburit Pengawasan dalam Rapat

1

BAWASLU PALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat rutin dalam rangka membahas implementasi Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Ngabuburit Pengawasan pada Senin, 09 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan strategi pengawasan partisipatif serta peningkatan konsolidasi kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi, khususnya melalui kegiatan edukatif di bulan suci Ramadan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Lestrianti dan dihadiri oleh Fardinan, serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf Bawaslu PALI.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu PALI membahas berbagai langkah strategis dalam pelaksanaan program Ngabuburit Pengawasan sebagai salah satu inovasi kegiatan yang bertujuan untuk mendekatkan isu-isu kepemiluan kepada masyarakat. Program ini dirancang sebagai ruang diskusi yang santai menjelang waktu berbuka puasa, namun tetap memiliki muatan edukasi yang kuat terkait pemahaman tentang pemilu dan pentingnya pengawasan partisipatif.

1

Ketua Bawaslu PALI menegaskan bahwa implementasi Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi jajaran Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara terarah dan efektif. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu, sekaligus turut berpartisipasi aktif dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Selain membahas implementasi program, rapat rutin ini juga menjadi forum konsolidasi internal guna memperkuat koordinasi dan sinergi antar jajaran Bawaslu PALI. Konsolidasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program kerja berjalan optimal serta selaras dengan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu.

1

Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran Bawaslu PALI juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Momentum bulan suci Ramadan diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bagi seluruh pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas pengabdian dalam menjaga demokrasi.

Melalui rapat ini, Bawaslu PALI berharap kegiatan Ngabuburit Pengawasan dapat semakin mendekatkan lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

editor : Humas bawaslu PALI