Bawaslu PALI Koordinasi dengan KPU Tindaklanjuti Hasil Coktas
|
BAWASLU PALI — Hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam upaya memastikan akurasi data kepemiluan. Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten PALI guna memastikan proses serta data kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam mengawal setiap proses penyelenggaraan pemilu, khususnya berkaitan dengan data dan informasi kepemiluan yang menjadi bagian penting dalam tahapan pemilu.
Melalui koordinasi bersama KPU PALI, Bawaslu PALI berupaya memastikan hasil Coktas dapat ditindaklanjuti secara tepat, sekaligus mendorong adanya kesesuaian dan akurasi data kepemiluan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi proses penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu PALI menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi antarlembaga penyelenggara pemilu merupakan hal penting untuk memperkuat pengawasan serta memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan proses pemutakhiran dan pengelolaan data kepemiluan di Kabupaten PALI dapat berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu PALI akan terus melakukan pengawasan serta koordinasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Editor : Humas Bawaslu PALI