Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PALI Perkuat Koordinasi Internal Melalui Pembahasan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026

1

BAWASLU PALI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat rutin yang diikuti oleh jajaran sekretariat di Kantor Bawaslu Kabupaten PALI pada Senin (6/7/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, Fardinan, S.Kom, sebagai bentuk penguatan koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

Agenda utama rapat membahas Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai memahami ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut dan dapat mengimplementasikannya secara tertib serta konsisten.

1

Dalam arahannya, Fardinan menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan seluruh pegawai terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyesuaian terbatas jam kerja harus dipahami sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan yang dijalankan Bawaslu.

Selain membahas implementasi surat edaran, rapat juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan pekerjaan serta penguatan koordinasi antarseluruh jajaran sekretariat. Setiap pegawai diharapkan tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

1

Fardinan juga mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus menjaga semangat kerja, meningkatkan komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan Bawaslu Kabupaten PALI. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin kerja serta memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan oleh Bawaslu Republik Indonesia dapat dilaksanakan secara optimal di lingkungan Bawaslu Kabupaten PALI sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan mendukung terselenggaranya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.

Editor : Humas Bawaslu PALI