Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu PALI Sosialisasikan Konsep Kepemiluan kepada Jajaran SMAN 2 Unggulan Talang Ubi

1

BAWASLU PALI — Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Sosialisasi Konsep Kepemiluan kepada seluruh jajaran SMAN 2 Unggulan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Kolaborasi Pendidikan Demokrasi yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten PALI memberikan pemahaman mengenai konsep dasar demokrasi dan gambaran tahapan pemilu secara menyeluruh. Materi disampaikan oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu PALI, Fikri Ardiansyah, S.H., bersama Fardinan, S.Kom., selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah Bawaslu PALI dalam mengenalkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda sejak di lingkungan sekolah. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran siswa bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, tetapi juga mencakup proses pengambilan keputusan, partisipasi, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak dan pilihan orang lain.

Melalui penyampaian materi tentang konsep dasar demokrasi dan tahapan pemilu, jajaran SMAN 2 Unggulan Talang Ubi mendapatkan gambaran mengenai bagaimana proses kepemiluan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari persiapan hingga tahapan penyelenggaraan dan pengawasan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk memahami proses demokrasi secara lebih utuh.

Kolaborasi pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah juga diarahkan untuk menjadikan sekolah sebagai ruang pembelajaran demokrasi yang nyata. Salah satunya melalui pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS, DA, dan DPS, yang dapat menjadi sarana bagi siswa untuk belajar mengenai proses pemilihan, penyampaian aspirasi, kepemimpinan, partisipasi, serta pentingnya menjalankan proses secara jujur dan bertanggung jawab.

Bawaslu PALI memandang bahwa pendidikan demokrasi sejak dini memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian terhadap kehidupan demokrasi. Lingkungan sekolah dapat menjadi tempat strategis untuk mengenalkan praktik demokrasi secara langsung sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab.

Dengan adanya Program Kolaborasi Pendidikan Demokrasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara Bawaslu PALI dan SMAN 2 Unggulan Talang Ubi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pembelajaran demokrasi. Melalui proses tersebut, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, kritis, aktif, dan berintegritas, serta mampu memahami proses kepemiluan secara utuh dan berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Editor : humas Bawaslu PALI