Bawaslu PALI Terima Audiensi dan Perkenalan Kepengurusan DPD PSI Kabupaten PALI
|
BAWASLU PALI – Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menerima audiensi sekaligus perkenalan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten PALI di Kantor Bawaslu Kabupaten PALI, Senin (22/06/2026).
Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi kelembagaan, memperkenalkan jajaran kepengurusan DPD PSI Kabupaten PALI, serta melakukan koordinasi dan konsultasi terkait tahapan verifikasi faktual dan regulasi kepemiluan yang sedang berlangsung.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI yang menyambut baik kunjungan DPD PSI sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.
Ketua DPD PSI Kabupaten PALI, Iskandar Anwar, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan partai sekaligus memperkuat komunikasi dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
"Kami berharap melalui pertemuan ini dapat terjalin komunikasi yang baik dengan Bawaslu Kabupaten PALI, sehingga berbagai informasi dan regulasi kepemiluan dapat dipahami secara utuh oleh seluruh jajaran partai. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa setiap tahapan yang dijalankan dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPD PSI Kabupaten PALI juga melakukan konsultasi mengenai teknis pelaksanaan tahapan verifikasi faktual, memperoleh penjelasan terkait regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Bawaslu, serta menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait pelaksanaan tahapan kepemiluan di daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, Am.Kep, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPD PSI Kabupaten PALI yang telah melakukan audiensi dan membangun komunikasi secara langsung dengan Bawaslu.
Menurutnya, koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh partai politik merupakan langkah positif dalam menciptakan pemahaman yang sama terhadap regulasi kepemiluan serta menjaga kelancaran setiap tahapan yang sedang berjalan.
"Pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten PALI terbuka untuk menerima koordinasi dan konsultasi dari seluruh pemangku kepentingan kepemiluan. Komunikasi yang baik akan membantu menciptakan proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Lestrianti.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, Fikri Ardiansyah, S.H, menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi kepemiluan merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun sengketa proses pemilu.
"Melalui audiensi seperti ini, partai politik dapat memperoleh informasi yang tepat terkait aturan dan tahapan yang sedang berjalan. Kami berharap koordinasi yang terjalin dapat mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas," katanya.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus membangun koordinasi, komunikasi, dan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Kabupaten PALI.
editor : humas Bawaslu PALI