Jelang Rapat Pleno PDPB Semester II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten PALI Terima Audiensi KPU Kabupaten PALI
|
BAWASLU PALI – Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten PALI sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Semester II Tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU Kabupaten PALI memaparkan persiapan pelaksanaan rapat pleno serta perkembangan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara berkala. Selain itu, kedua lembaga juga membahas berbagai hal teknis yang berkaitan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi permasalahan yang dapat muncul di lapangan.
Anggota Bawaslu Kabupaten PALI FIkri Ardiansyah, S.H menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang valid menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
"Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi. Bawaslu akan terus melaksanakan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten PALI juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data, sekaligus memastikan hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terlindungi.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten PALI berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dengan KPU Kabupaten PALI dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi yang baik antarpenyelenggara pemilu diharapkan mampu mendukung terselenggaranya proses pemutakhiran data pemilih yang berkualitas serta memperkuat penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas di Kabupaten PALI.
Bawaslu Kabupaten PALI berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas, serta membangun koordinasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas.
Editor : Humas Bawaslu PALI