Komitmen Jaga Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu PALI Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
BAWASLU PALI – Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten PALI, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, Am.Kep., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, Fikri Ardiansyah, S.H. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat pleno terbuka ini menjadi forum penting dalam penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten PALI memaparkan perkembangan data pemilih yang telah diperbarui berdasarkan berbagai masukan, baik dari instansi terkait maupun hasil pencermatan terhadap perubahan data kependudukan.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan salah satu upaya strategis untuk menjaga kualitas daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara optimal agar setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sementara data yang tidak lagi memenuhi syarat dapat diperbarui sesuai ketentuan.
"Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui pengawasan yang melekat, Bawaslu memastikan setiap proses pemutakhiran data dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi," ujar Lestrianti.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, Fikri Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta instansi terkait sangat diperlukan dalam mendukung kualitas data pemilih. Menurutnya, koordinasi yang baik akan meminimalisasi potensi data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.
Bawaslu Kabupaten PALI akan terus menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan koordinasi terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga hak konstitusional masyarakat.
Melalui kehadiran dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk mengawal tersusunnya data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, berkualitas, dan berkeadilan.
Editor : Humas Bawaslu PALI