Pengawasan Melekat, Bawaslu PALI Pastikan laksanakan PDPB Berjalan Sesuai ketentuan
|
BAWASLU PALI – Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten PALI. Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat.
Pengawasan dilakukan secara melekat pada seluruh tahapan pelaksanaan PDPB guna memastikan proses penyusunan dan pembaruan data pemilih dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu PALI berupaya memastikan setiap proses pembaruan data dilakukan secara cermat sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih yang akan menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang.
"Pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terjamin. Data pemilih yang berkualitas akan mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, serta berintegritas," ujar Lestrianti.
Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu PALI mencermati secara langsung proses penyampaian data pemilih berkelanjutan, mekanisme pembaruan data, serta kesesuaian setiap perubahan data dengan dokumen pendukung yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Selain itu, seluruh proses pengawasan juga didokumentasikan sebagai bagian dari hasil pengawasan yang akan menjadi bahan evaluasi apabila diperlukan tindak lanjut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten PALI, Fikri Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa penyusunan daftar pemilih berkelanjutan merupakan tahapan strategis yang harus terus mendapat perhatian meskipun saat ini belum memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu.
"Daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat merupakan salah satu fondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Fikri.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten PALI akan terus menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara optimal, serta memberikan saran perbaikan apabila dalam pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan ditemukan potensi ketidaksesuaian ataupun hal-hal yang perlu disempurnakan.
Melalui pengawasan yang berkesinambungan, Bawaslu PALI berharap kualitas data pemilih di Kabupaten PALI dapat terus terjaga. Sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan terpercaya, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Editor : Humas Bawaslu PALI