Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Bawaslu Kabupaten PALI Turun Langsung ke Talang Ubi

1

BAWASLUPALI - Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melakukan monitoring dan pengawasan melekat terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di wilayah Kecamatan Talang Ubi pada Rabu, 6 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, bersama KPU Kabupaten PALI guna memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

1

Dalam pelaksanaan monitoring, Bawaslu dan KPU melakukan pengecekan langsung terhadap proses Coktas di lapangan untuk memastikan data pemilih diperbaharui secara akurat, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan melekat ini juga bertujuan meminimalisir potensi kesalahan data pemilih serta memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat tetap mendapatkan hak pilihnya.

Ketua Bawaslu PALI menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU sangat penting dalam menjaga kualitas tahapan pemutakhiran data pemilih demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

2

“Pengawasan langsung ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi serta hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik,” ujar Lestrianti.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu PALI juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan apabila ditemukan ketidak sesuaian data di lapangan. Dengan pengawasan bersama dan partisipasi masyarakat, diharapkan tahapan Coktas dapat berjalan optimal dan menghasilkan data pemilih yang valid serta berkualitas.

Editor : Humas Bawaslu PALI