Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kualitas Pengawasan dan Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten PALI Gelar Rapat Rutin

1

BAWASLU PALI – Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menggelar rapat rutin pada Senin (13/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten PALI. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten PALI serta seluruh jajaran staf sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan mempersiapkan berbagai agenda kelembagaan.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, yaitu usulan peningkatan kapasitas kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), peningkatan kapasitas pelayanan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, serta pembahasan mengenai kepegawaian, persiapan Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu, dan proses hibah tanah Bawaslu Kabupaten PALI.

Pada agenda pertama, peserta rapat membahas pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu usulan yang mengemuka adalah melibatkan staf dari berbagai divisi sebagai Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB guna memperkuat efektivitas pengawasan data pemilih.

1

Selain itu, diusulkan pula penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, seperti bimbingan teknis, diskusi, dan pelatihan yang berfokus pada pemahaman regulasi terbaru, teknik pengawasan, penyusunan laporan hasil pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengawasan data pemilih. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa peningkatan kompetensi pengawas menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Agenda berikutnya membahas peningkatan kapasitas pelayanan dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Dalam pembahasan tersebut ditegaskan pentingnya meningkatkan kompetensi jajaran Bawaslu agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat juga mengusulkan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas yang meliputi pemahaman regulasi, tata cara penerimaan laporan, proses kajian awal, administrasi penanganan pelanggaran, hingga penyusunan dokumen administrasi perkara. Di samping itu, koordinasi internal antarbagian dinilai perlu terus diperkuat agar pelayanan penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas.

Pada agenda ketiga, rapat membahas sejumlah persoalan kelembagaan yang meliputi aspek kepegawaian, persiapan Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu, serta perkembangan proses hibah tanah untuk kantor Bawaslu Kabupaten PALI.

Dalam pembahasan kepegawaian, peserta rapat mengevaluasi kondisi sumber daya manusia, pembagian tugas, serta langkah-langkah peningkatan disiplin dan kinerja pegawai. Setiap bagian diminta melakukan evaluasi kebutuhan personel dan menyampaikan usulan sesuai kebutuhan organisasi sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal.

Selanjutnya, terkait persiapan Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu, dibahas kesiapan administrasi, sarana dan prasarana, penanggung jawab kegiatan, hingga jadwal pelaksanaan. Masing-masing penanggung jawab diminta memastikan seluruh kebutuhan kegiatan telah dipenuhi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Sementara itu, mengenai hibah tanah Bawaslu Kabupaten PALI, rapat membahas perkembangan proses administrasi hibah tanah sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan aset dan pengembangan kantor Bawaslu Kabupaten PALI. Seluruh peserta sepakat agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait terus dilanjutkan sehingga proses hibah dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut rapat, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain mengusulkan program peningkatan kapasitas pengawasan PDPB sebagai bagian dari penguatan kompetensi SDM, meningkatkan kapasitas pelayanan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, melakukan evaluasi kebutuhan kepegawaian serta optimalisasi pembagian tugas, memastikan seluruh persiapan Unit Kerja Mandiri berjalan sesuai jadwal, dan melanjutkan koordinasi serta penyelesaian administrasi proses hibah tanah Bawaslu Kabupaten PALI.

Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten PALI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kapasitas sumber daya manusia, kualitas pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan dalam rangka mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing penanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya.

Editor : Humas Bawaslu PALI