Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten PALI Mengucapkan selamat hari keterbukaan Informasi Nasional

Bawaslu Kabupaten PALI Mengucapkan selamat hari keterbukaan Informasi Nasional

Bawaslu PALI - Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten PALI mengucapkan selamat hari keterbukaan informasi nasional, PALI 30 April 2025.

Fardian, S.kom selaku Anggota bawaslu kabupaten PALI dan segenap jajaran bawaslu kabupaten PALI mengucapkan selamat memperingati hari keterbukaan informasi nasional, semoga dengan menjalankan keterbukaan infomasi dengan benar kita bisa membuat keadilan merata dari atas sampai ketingkatan yang paling bwah.

Transparansi adalah fondasi, Integritas adalah tujuan, Bawaslu selalu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengawasan pemilu dan pemilihan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan integritas demokrasi. Ujar Fardinan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan bagian yang menjadi dasar pelaksaan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

Disahkannya UU KIP pada 30 April 2008 tidak terlepas dari perjuangan yang amat panjang dan melelahkan oleh berbagai elemen masyarakat sipil yang merindukan adanya perubahan paradigma birokrasi dari yang semula tertutup menjadi terbuka dan berorientasi kepada publik.

Tujuannya agar praktik demokratisasi dan good governance bermakna bagi proses pengambilan kebijakan terkait kepentingan publik, yang bertumpu pada partisipasi masyarakat maupun akuntabilitas lembaga penyelenggara kebutuhan publik.

Selamat Hari keterbukaan Informasi Nasional

Mari kita turut menggemakan momentum Hari keterbukaan Informasi Publik, “Keterbukaan Informasi Sebagai Energi Demokrasi Yang Mengedepankan Kebermanfaatan Untuk Pembangunan Yang Inklusif”
 

editor : Humas Bawaslu PALI