Bawaslu PALI Melaksanakan Kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman MoU Saka Adhyasta Pemilu Bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang kabupaten PALI
|
BAWASLU PALI - Bawaslu kabupaten Penukal abab Lematang ilir melaksanakan kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman MoU Saka Adhyasta Pemilu antara Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten PALI dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten PALI, Senin 29 September 2025, Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, Fikri Ardiansyah, S.H menegaskan, terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten PALI merupakan wujud dari mandat undang-undang penyelenggaraan Pemilu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
“Saka Adhyasta Pemilu ini bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka terkhusus di Kabupaten PALI, sebagai wujud mandat dari undang-undang penyelenggaran Pemilu. Pembentukan Saka ini sebagai bentuk partisipatif dalam pengawasan Pemilu,” Kata FIkri Ardiansyah, S.H pada acara pembukaan Kegiatan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten PALI dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten PALI Senin (29/09) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir.
Fikri mengatakan, dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu ini, pihaknya berharap organisasi ini dapat membantu peran Bawaslu PALI dalam melakukan pengawasan, pencegahan serta upaya-upaya dalam penanganan pelanggaran.
Fikri juga turut mengakui bahwa kami jajaran Bawaslu Kabupaten PALI tidak mampu bekerja dengan sendiri dalam mengawal demokrasi agar berjalan sesuai dengan mandat Undang-Undang. Oleh sebab itu, keberadaan Gerakan Pramuka, dalam hal ini melalui Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat menghidupkan kembali bentuk-bentuk pengawasan yang efektif sesuai kreativitas yang ada dalam masyarakat di Kabupaten PALI ini.
“Saya berharap agar Kakak-Kakak Pramuka yang hadir dan menjadi peserta kegiatan ini dapat mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik. Ada pengetahuan tentang kepemiluan, pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran yang dapat sama-sama dipelajari di sini, yakni bagaimana nanti keadilan Pemilu di Kabupaten PALI ini dapat ditengakkan,” pesan Fikri kepada Peserta yang terlibat dalam kegiatan Saka Adhyasta Pemilu yang diharapkan menjadi motor penggerak dalam terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang efektif di Kabupaten PALI.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pramukan Kwartir Cabang Kabupaten PALI. yang juga hadir hadir serta memberikan arahan dalam kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman MoU Saka Adhyasta Pemilu dalam sambutannya turut berharap para anggota Saka dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggungjawab, dapat terus bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu agar berjalan secara demokratis.
Beliau juga mengapresiasi peran dan kinerja Bawaslu Kabupaten PALI yang dinilainya mampu membangun kerjasama dengan Kwarcab Pramuka Kwartir Cabang PALI dalam mengawal demokrasi, yakni dengan membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Bahkan dia juga merasa optimis jika melalui kerjasama ini akan lahir generasi muda yang mampu menjadi teladan dalam mewujudkan Pemilu yang bersih demi tegaknya demokrasi yang berkeadilan.
“Saka Adhyasta Pemilu ini dapat dijadikan wadah penguat generasi muda, tempat belajar berorganisasi dalam menjaga demokrasi bangsa,” katanya seraya mengatakan bahwa Kami Pramuka KabupatenPALI siap bersinergi dan mendukung kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dalam berbagai bentuk kegiatan sebagai upaya dalam mengawal demokrasi dan meningkatkan pengawasan partisipatif.
Sebagai Infromasi Tambahan Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Am.Kep, Anggota Bawaslu PALI FIkri Ardiansyah, S.H dan Kasek Bwaslu PALI seluruh Staf Bawaslu Kabupaten PALI Serta hadir Juga Ketua Gerakan Pramukan Kwartir Cabang KabupatenPALI Beserta Anggota..
Editor : Humas Bawaslu PALI