Bawaslu PALI Perkuat Pemahaman Tugas Lewat Rapat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026
|
PALI – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti rapat daring melalui Zoom Meeting bersama 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda utama pembahasan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026.
Rapat daring tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah strategis dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.
Ahmad Naafi berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat melaksanakan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 secara optimal, profesional, dan berintegritas. Hal ini dinilai penting sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten PALI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan yang telah disampaikan, serta terus memperkuat koordinasi internal guna memastikan pelaksanaan pengawasan Pemilu berjalan efektif dan berkesinambungan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen #SahabatBawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten PALI.
Editor : Humas Bawaslu PALI