Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu PALI Gelar Konsolidasi Demokrasi, Tekankan Pencegahan Politik Uang dan Pengawasan Partisipatif

1

BAWASLUPALI — Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, A.M.Kep, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Karang Taruna di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Konsolidasi Demokrasi melalui Pencegahan Politik Uang dan Pengawasan Partisipatif dalam Mewujudkan Pemilu yang Jujur, Adil, dan Berintegritas.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan pemilu pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, serta sebagai persiapan menuju Pemilu 2029. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

1

Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit, peserta yang terdiri dari anggota Karang Taruna aktif berdialog terkait berbagai isu politik uang yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Berbagai bentuk praktik politik uang diidentifikasi, mulai dari pemberian uang tunai (serangan fajar), sembako, hingga janji imbalan tertentu.

Peserta juga mengungkapkan bahwa faktor utama maraknya politik uang antara lain kondisi ekonomi masyarakat, rendahnya pendidikan politik, budaya permisif, serta lemahnya penegakan hukum. Dampak dari praktik tersebut dinilai sangat merugikan karena dapat merusak kualitas demokrasi, menciptakan pola pikir transaksional, serta berpengaruh terhadap tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu PALI menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai langkah strategis dalam mencegah politik uang. Ia mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas aktif dalam setiap tahapan pemilu.

Karang Taruna Desa Pengabuan pun menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan politik uang. Mereka menilai generasi muda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye anti politik uang yang efektif.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini menghasilkan sejumlah rencana aksi, di antaranya pelaksanaan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat, pembentukan komunitas pengawasan partisipatif, serta dorongan kepada peserta untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu PALI berharap terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten PALI.

Editor : Humas Bawaslu PALI