Rapat Paripurna ke-14 DPRD PALI: Ketua Bawaslu Saksikan Penyampaian Laporan Komisi dan Pengesahan APBD 2026
|
BAWASLU PALI — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Lestrianti, Am.Kep, menghadiri undangan Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten PALI pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten PALI.
Rapat Paripurna ini membahas sejumlah agenda strategis terkait penyusunan kebijakan daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Adapun agenda resmi rapat meliputi:
Penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi-Komisi DPRD, yang memuat perkembangan pembahasan, rekomendasi, dan tindak lanjut program serta pengawasan legislatif.
Penyampaian Persetujuan Anggota DPRD Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, sebagai bentuk pengesahan atas hasil pembahasan bersama antara komisi dan pimpinan DPRD.
Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI.
Penyampaian Pendapat Akhir atau Sambutan Akhir dari Bupati PALI, yang menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan APBD 2026 secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran Ketua Bawaslu PALI dalam agenda resmi ini menunjukkan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memastikan setiap proses kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten PALI, jajaran Pemerintah Kabupaten PALI, Forkopimda, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.
Editor : Humas Bawaslu PALI